PROGRAM K3LH DIPERUSAHAAN

 K3LH

NAMA KELOMPOK: KASIH NDUN

                                      BERNICKE LOBO

                                      RIANTI MARTHINUS

KELAS: X TKJ 1


     Keselamatan Kesehatan Kerja K3LH


     Kesehatan dan Keselamatan Kerja merupakan salah satu aspek yang wajib diimplementasikan dalam operasional perusahaan khususnya perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan. Seluruh kegiatan operasional yang dilakukan Perusahaan selalu mengacu pada prinsip kehatihatian dan penekanan tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan karyawan. Dalam rangka menanamkan prinsip tersebut, perusahaan melaksanakan sosialisasi secara intensif kepada para insan Perusahaan yakni berupa pemasangan baliho K3 di lokasi kerja baik di areal pertambangan maupun kantor, melaksanakan briefing K3 setiap pekan yakni pada hari Jumat pagi, menjabarkan nilai-nilai K3 pada portal internal Perusahaan. Selain itu, perusahaan juga memberikan pelatihan standarisasi dan sertifikasi kepada karyawan dari semua jenjang manajemen untuk meningkatkan kompetensi di bidang K3 serta menumbuhkan perhatian dan perilaku yang mendahulukan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Jumlah pegawai yang tersertifikasi per 31 Desember 2020 berjumlah 98 pegawai. [403-1, 403-4, 403-5] 103-1] [6.c.2)c)]

Tidak hanya meningkatkan kompetensi karyawan, Perusahaan juga meningkatkan kelayakan peralatan produksi dan penunjang kegiatan usaha sesuai dengan standarisasi atau sertifikasi peralatan/unit demi menjamin keselamatan dan keamanan para karyawan ketika melakukan pekerjaan. Pada tahun 2020, sebanyak 1.657 unit peralatan pendukung kegiatan usaha Perusahaan telah tersertifikasi; terdiri dari pesawat angkat angkut (27 unit), instalasi listrik 2 unit, dan sebanyak 1.628 unit (sarana, dump truck & alat berat) telah diberi tanda izin operasi oleh KTT. [403-3]

Dalam upaya memastikan penerapan standar K3 dan sebagai bentuk komitmen Perusahaan terhadap pelaksanaan kegiatan penambangan yang aman, sejak Juli 2010, Perusahaan telah mengintegrasikan seluruh sistem operasional yang terkait dengan aspek pengelolaan K3 ke dalam Sistem Manajemen Bukit Asam (BAMS). Pelaksanaan Sistem Manajemen K3 (SMK3) telah diakreditasi oleh badan independen berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 50 tahun 2012 tentang penyelenggaraan SMK3 dan memperoleh sertifikasi Sistem Manajemen K3 OHSAS 18001: 2007 dengan masa berlaku hingga tahun 2021. [403-1] [103-2]

Selain itu, dalam rangka menerapkan SMK3 hingga ke rantai pasokan Perusahaan, Perusahaan juga mewajibkan mitra kerja/kontraktor pihak ketiga untuk mematuhi persayaratan K3 yang telah diterapkan di lingkungan Perusahaan melalui prosedur Contractor Safety Management System (CSMS). CSMS bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan mitra kerja atau kontraktor pihak ketiga melalui penerapan SMK3, termasuk aspek-aspek yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia di tengah menjalankan pekerjaan. [403-1]

Organisasi Pelaksana K3

   Untuk menjalankan SMK3 secara lebih optimal, PTBA membentuk Departemen K3L dan Komite K3/Safety Committee/ Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) yang terdiri dari Safety Committee/ P2K3 untuk tingkat PTBA-UPTE untuk memastikan sistem K3 diterapkan sesuai dengan standar. P2K3 merupakan organiasai pelaksana K3 yang berfungsi untuk memberikan saran dan pertimbangan, baik diminta maupun tidak, kepada mitra pengusaha/pengurus satuan kerja yang bersangkutan mengenai masalah-masalah keselamatan dan kesehatan kerja. Melalui Departemen K3L dan Komite K3, Perusahaan menetapkan upaya-upaya penghindaran kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja, dan upaya mitigasi yang harus dilakukan ketika terjadi kecelakaan kerja yang berdampak pada operasi Perusahaan. [403-7]

Perusahaan telah memiliki struktur organisasi pelaksanaan K3 di lingkungan Perusahaan yang telah disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan Keputusan No. 057/52/ NAKERTRANS/2020 tanggal 2 Desember 2020.

P2K3 beranggotakan dari wakil manajemen dan wakil pegawai di setiap satuan kerja Unit Pertambangan Tanjung Enim. Fungsi dan kedudukan P2K3 serta tugas yang menjadi tanggung jawabnya telah diatur dalam pasal 82 Perjanjian Kerja bersama (PKB), yang merupakan bentuk kesepakatan antara Perusahaan dengan pegawai.

    Dengan adanya pegawai Perusahaan yang merangkap sebagai anggota P2K3, maka total anggota P2K3 terdiri dari 30 orang, terdiri dari: 1 orang ketua merangkap wakil dari manajemen Perusahaan, 1 orang wakil ketua merangkap wakil dari manajemen, 1 orang sekretaris P2K3, 27 orang anggota, terdiri dari 13 wakil manajemen dan 14 orang perwakilan pegawai. Perusahaan secara rutin melaksanakan pertemuan dengan P2K3 baik dengan unitunit kerja terkait maupun dengan mitra kerja/kontraktor penambangan untuk mengingatkan seluruh pihak terkait agar senantiasa melaksanakan seluruh ketentuan terkait K3. P2K3 pun kerap mengadakan rapat rutin yang digelar setiap tiga bulan sekali. Melalui P2K3 ini semua pegawai dapat melakukan partisipasi, konsultansi, ataupun komunikasi mengenai hal-hal yang terkait kesehatan dan keselamatan kerja. [403-4]

Pelaksanaan Program K3 Program K3 dilaksanakan oleh PTBA melalui beberapa kegiatan, yaitu:
1. Refresh Training K3
Refresh training materi K3L kepada karyawan PTBA agar pemahaman karyawan terhadap K3L meningkat sehingga tumbuh kepedulian (awareness) terhadap aspek K3L di area kerjanya. [403-5]
2. Bedah Laporan Investigasi
Pembahasan laporan investigasi baik secara internal PTBA (tim investigasi) maupun bersama dengan mitra kerja sehingga didapatkan laporan investigasi sesuai dengan standar dengan rekomendasi yang tepat sasaran sehingga diharapkan dapat mencegah kejadian serupa. [403-2]
3. Agent SHE
Workshop pembinaan aspek K3L kepada karyawan mitra kerja yang kemudian direkrut menjadi Agent SHE yang menjadi kepanjangan tangan dari K3 Pertambangan PTBA dalam rangka pelaporan sumber bahaya di area kerja. [403-2, 403-4, 403-5, 403-6]
4. Call Center K3
Call Center K3 sebagai media pelaporan sumber bahaya K3L di area kerja. [403-4]
5. Sweeping Golden Rules
Sweeping ketaatan Golden Rules yang dilaksanakan oleh PTBA dan Mitra Kerja PTBA [403-2]
6. Sweeping COVID–19
Sweeping di depan pintu masuk tambang dan area perkantoran terkait ketaatan terhadap 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak). [403-2]
7. Inspeksi Mendadak (Sidak) Ketaatan Golden Rules
Sidak ketaatan Golden Rules yang dilaksanakan setiap shift guna menilai ketaatan karyawan terhadap implementasi Golden Rules Versi 3.0. [403-2]
8. Inspeksi Top Management Tour
Inspeksi area kerja (front, disposal, stockpile, workshop) yang dilakukan oleh Top Management PTBA (Direksi, General Manager, Senior Manager) dalam rangka mengidentifikasi kondisi substandar dan segera melakukan perbaikan. [403-2]
9. Inspeksi Middle Management
Inspeksi Jalur Coal Handling Facility (CHF) dan Jalur BWE yang dilaksanakan oleh pejabat JJ 2 (dua) dalam rangka mengindentifikasi kondisi substandar di area kerja. [403-2]

Pelatihan K3
    Untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pegawai di bidang K3, satuan kerja Keselamatan Pertambangan dan Keselamatan, Kesehatan Kerja & Lingkungan bekerja sama dengan Learning Center PTBA (Diklat) untuk mengadakan pelatihan K3 secara internal kepada karyawan. Pelatihan K3 internal dilaksanakan pada saat era new normal di masa pandemi, dengan pembatasan jumlah peserta di ruangan dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Selain itu Perusahaan juga mengikutsertakan pegawai dalam pelatihan K3 secara eksternal. Pelaksanaan Pelatihan K3 ada pada tabel Pelatihan K3.

Fasilitas K3 bagi Seluruh Pegawai
    Sesuai dengan ketentuan Perjaniian Kerja Bersama, Perusahaan menjamin Keselamatan dan Kesehatan Kerja bagi seluruh pegawai Perusahaan. Berdasarkan PKB, Perusahaan memberikan Alat Pelindung Diri (APD) bagi seluruh pegawai dengan memperhatikan lokasi kerja bagi pegawai. Hal ini sejalan dengan komitmen Perusahaan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan kerja semua pegawai. Oleh karena itu, pegawai yang dicakup dalam pelaksanaan SMK3 adalah seluruh pegawai perusahaan. [403-8]

Kinerja K3
   Upaya yang dilakukan seluruh Insan PTBA dalam mewujudkan target kegiatan K3 melalui berbagai program membawa hasil, sebagaimana tabel statistik di bawah ini: [103-3, 403-9].

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Loporan sharing

membuat jam digital mengunakan java scrip

Belajar program html